
Tugas bidang ini yakni
Bertanggungjawab terhadap organisasi berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
Bidang ini di tahun 2021 telah membantu beberapa LKS atau Lembaga Kesejahteraan Sosial di Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki masalah. Bidang ini mendampingi untuk memberikan solusi dan memberikan pemecahan masalah tersebut. LKS yang kita bantu dalam hal ini di tahun 2021 adalah Yayasan HAMBA dan LKS KEPELMAS