Perkuat Pelayanan Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial DIY dan BK3S selenggarakan Pembinaan Lembaga Kesejahteraan Sosial Tahun 2026

Kegiatan Pembinaan dan Koordinasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2026 diselenggarakan sebagai respons atas kebijakan dan tantangan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang semakin kompleks. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Dinas Sosial DIY dan BK3S DIY, dengan melibatkan Dinas Sosial kabupaten/kota, pengurus BK3S DIY, ketua LKKS kabupaten/kota, serta perwakilan LKS di wilayah DIY sebaga peserta.

Foto: Dokumentasi Dinas Sosial DIY

Latar belakang kegiatan ini tidak terlepas dari ditetapkannya regulasi baru, yakni Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2024 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial serta Peraturan Daerah DIY nmor 4 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Lembaga Kesejahteraan Sosial. Regulasi tersebut menuntut LKS untuk melakukan penyesuaian dalam tata kelola kelembagaan dan penyelenggaraan layanan kesejahteraan sosial. Di sisi lain, LKS juga menghadapi tantangan internal berupa keterbatasan sumber daya manusia dan tata kelola kelembagaan.

Foto: Dokumentasi Dinas Sosial DIY

Dalam sambutannya, Ketua BK3S DIY GKBRAA Paku Alam menegaskan bahwa LKS memiliki posisi yang sangat strategis sebagai garda terdepan yang hadir paling dekat dengan masyarakat. LKS berhadapan langsung dengan berbagai persoalan kesejahteraan sosial, mulai dari anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, hingga kelompok rentan lainnya. Oleh karena itu, pembinaan dan koordinasi LKS tidak dimaknai sekadar sebagai pemenuhan aspek administratif, melainkan sebagai upaya penguatan fondasi moral, profesional, dan kelembagaan agar layanan sosial dapat berjalan secara berkelanjutan dan bermartabat.

Lebih lanjut disampaikan bahwa BK3S DIY menjalankan peran koordinatif sebagai simpul sinergi antara pemerintah dan LKS. Melalui forum ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi, komunikasi yang lebih terbuka, serta kolaborasi yang lebih erat dalam menghadapi tantangan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Pembinaan dan koordinasi menjadi ruang strategis untuk mengidentifikasi permasalahan nyata yang dihadapi LKS serta merumuskan strategi dan teknik pemecahan masalah yang kontekstual dan aplikatif.

Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, S.H., M.Si. menekankan dalam sambutannya bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat kerja sama dan kolaborasi antara LKS dan pemerintah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Secara khusus, kegiatan ini diarahkan untuk mensosialisasikan dan menyamakan pemahaman atas muatan penting regulasi terbaru, mengidentifikasi persoalan kelembagaan dan layanan di LKS, serta menghasilkan kesepakatan dan keputusan strategis guna meningkatkan kualitas layanan kesejahteraan sosial di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *