Tugas bidang ini yakni
- Merancang dan melaksanakan program pendidikan dan pelatihan bagi SDM LKS (TKS, Pekerja Sosial, Pengurus, Pengelola dan Relawan);
- Mengembangkan model-model pelatihan untuk memperkuat LKKS dan LKS; dan
- Mengevaluasi dan menyusun laporan kegiatan
