Tantangan dalam ranah kesejahteraan sosial terus berevolusi. Menghadapi dinamika masyarakat yang semakin kompleks, arsitektur kesejahteraan sosial tidak bisa lagi bergantung pada pendekatan hierarkis yang kaku.
Kebutuhan akan arah baru kebijakan yang lebih relevan dan adaptif ini menjadi diskursus hangat yang mengemuka di Tengah agenda perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) di Jakarta pada pertengahan Juli lalu. Pertemuan yang sarat makna tersebut mempertemukan DNIKS dengan jaringan Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S) se-Indonesia untuk merumuskan langkah taktis penguatan kesejahteraan sosial dan peran organisasi sosial (Orsos).

Memaknai Ulang Posisi Strategis Organisasi Sosial
Dalam paradigma tata kelola modern (collaborative governance), penyelesaian isu sosial menuntut keterlibatan aktif entitas di luar struktur negara. Hal ini ditegaskan secara lugas oleh Ketua Umum DNIKS, A. Effendy Choirie (Gus Choi).
“DNIKS dan BK3S memiliki posisi yang sangat strategis karena menjadi mitra pemerintah dalam mengoordinasikan berbagai organisasi sosial yang bergerak di bidang kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Pernyataan ini merekonstruksi pandangan lama. Orsos tidak lagi diposisikan sebagai objek pembangunan, melainkan berposisi sebagai mitra strategis yang berdiri sejajar dengan pemerintah untuk mewujudkan ekosistem kesejahteraan sosial yang inklusif.
Salah satu poin fundamental yang dibahas adalah pentingnya mengembalikan ‘ruh’ pergerakan organisasi sosial. Lanskap sosial dan budaya di Indonesia sangat heterogen. Intervensi kebijakan yang kaku dan seragam dinilai tidak lagi efektif untuk menjawab persoalan di lapangan.
Menyoroti hal tersebut, Sekretaris Umum BK3S DIY, Dr. Sugiyanto, S.Sos., M.M., memberikan pandangan. Menurutnya, tata kelola kesejahteraan sosial ke depan harus memprioritaskan keterbukaan.
“Orsos tidak berdasarkan struktur birokratis yang kaku. Yang diperlukan adalah fleksibilitas, kolaborasi, dan ruang bagi setiap orsos di level mana pun untuk mengembangkan inovasi sesuai karakteristik masyarakatnya masing-masing,” tegasnya. Pendekatan berbasis daerah ini dinilai akan membuat intervensi kesejahteraan sosial jauh lebih tepat sasaran.

Sinergi dan diskusi yang terbangun dalam momentum ini tidak akan berhenti pada tataran wacana. Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan yang solid. Seluruh aspirasi dan pokok pikiran terkait adaptasi kebijakan serta penguatan kelembagaan ini akan dikonsolidasikan lebih lanjut. DNIKS bersama dengan jaringan BK3S di seluruh Indonesia berkomitmen untuk membawa gagasan pembaruan tata kelola ini ke forum musyawarah tingkat nasional, serta menyuarakannya secara langsung kepada pihak pemerintah.
Melalui langkah kolektif ini, diharapkan ada kajian ulang terhadap kebijakan kesejahteraan sosial agar relevan dengan perkembangan dan berdaya dalam menjawab tantangan zaman demi kesejahteraan masyarakat luas. Selain itu, diperlukan penguatan kelembagaan Orsos dalam hal ini BK3S seluruh Indonesia untuk menjadi mitra strategis pemerintah dan membantu tugasnya dalam bidang kesejahteraan sosial.

