
GKR Hemas terpilih sekaligus ditetapkan menjadi Ketua Umum (Ketum) Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial ‘BK3S’ DIY periode 2023-2028 dalam musyawarah daerah LKKS ‘BK3S’ DIY yang berlangsung di Gedung LKKS ‘BK3S’ Jalan Tentara Rakyat Mataram, Badran JT I/704 Yogyakarta, Sabtu (3/6).

Sambutan dari Purna Ketua LKKS “BK3S” D.I Yogyakarta Dr. Sugiyanto,S.Sos., MM, menyebutkan sebelum dilakukan Musda, pengurus LKKS ‘BK3S’ DIY melakukan Pra Musda 21 Maret 2023 lalu untuk mengusulkan GKR Hemas menjadi Ketum. “Ditetapkannya GKR Hemas sebagai Ketua Umum berdasarkan Bab VII Pengurus, pasal 20 yang berbunyi, bahwa seseorang dipilih menjadi Ketua Umum adalah seorang istri atau kepala daerah/Gubernur. Atau seseorang yang ditunjuk oleh istri atau suami Kepala Daerah/Gubernur,” ujar Pak Giyanto, seraya menjelaskan untuk susunan pengurus LKKS ‘BK3S’ yang baru masa bakti 5 tahun ke depan belum bisa diumumkan karena masih ada perubahan.

Perjalanan LKKS ‘BK3S hingga sekarang cukup bagus. “Begitu pula gedung LKKS ‘BK3S’ ini bagi saya adalah sejarah yang luarbiasa. Bukan hanya sejarah bagi BK3S saja, tapi sejarah bagi kehidupan saya. Pertama saya terjun ke dunia legislatif berkat BK3S, Keinginan tahu saya sampai hari ini sebetulnya ikut memperjuangkan bagaimana anggaran APBN yang harus tersalurkan sampai ke provinsi, kabupaten/kota dan masyarakat,” ujar GKR Hemas, dalam sambutanya.
Sementara itu menurut kepala Dinas Sosial DIY Ibu Endang Mengatakan, dengan ditetapkannya GKR Hemas menjadi Ketum LKKS ‘BK3S’ DIY semoga ke depannya pelayanan lembaga ini semakin membaik lagi. “Diakui memang tidak mudah mengkoordinir lintas di provinsi dan lintas Kota/kabupaten, kaitanya dengan masalah sosial yang ada, Hal Ini menjadi ‘PR’ bagi LKKS BK3S DIY karena itu dituntut pula bisa menyelesaikan persoalan yang ada,”.
